• Info DPR

Menko Polhukam Diminta Tunjuk Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja

Yahya Sukamdani | Senin, 12/06/2023 15:15 WIB
Menko Polhukam Diminta Tunjuk Nama Oknum Pelaku Transaksi di Bawah Meja Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Menko Polhukam Mahfud MD membuka oknum pelaku transaksi di bawah meja, baik di DPR, Mahkamah Agung (MA), maupun pemerintah. Jika tidak ditunjuk langsung, akan menjadi fitnah kepada 580 anggota DPR lainnya. Ia pun menegaskan tidak semua anggota DPR berkelakuan buruk.

"Langsung aja to the point (tunjuk nama), itu lebih baik agar tidak jadi fitnah ke 580 anggota DPR lainnya. Ada juga yang super-baik, demikian juga semua lembaga tidak semua jelek pasti ada yang super hebat," ujar Sahroni seperti diberitakan dpr.go.id, Senin (12/6/2023).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai NasDem ini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tidak membantah itu, tapi meminta Mahfud tidak melakukan generalisasi.

"Kita semua tidak bisa langsung menyangkal ini, saya rasa di semua lembaga tinggi pasti ada saja oknum yang melakukan ini, mau MA, DPR, dan tentu saja di pemerintahan. Saya ingin memberi saran saja, siapa pun kita tolong jangan generalisasi," tambahnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, korupsi di Indonesia makin menjadi-jadi. Mahfud pun menyinggung adanya transaksi di balik meja di DPR, Mahkamah Agung, bahkan pemerintahan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam HUT Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Mahfud mulanya menyebut bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia anjlok pada 2022.

"Di tahun 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget. Korupsinya makin menjadi-jadi berarti," kata Mahfud, Minggu (11/6/2023).

Mahfud menuturkan konflik kepentingan itu terjadi di DPR, MA, hingga di birokrat. Konflik kepentingan itu, menurut dia, menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja. "Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud.

FOLLOW US