• Oase

Bahayanya Jika Beribadah Tanpa Dasar Syari`at

Rizki Ramadhani | Rabu, 24/05/2023 20:01 WIB
Bahayanya Jika Beribadah Tanpa Dasar Syari`at Ilustrasi menyembah berhala (foto:sinodekgmpi)

Jakarta - Sebelum adanya kebiasaan menyembah berhala di jazirah Arab, kesyirikan pertama kali yang dilakukan adalah khurafat. Beribadah tanpa dilandasi syari’at yang benar (bid’ah), sebagaimana kisah ini.

Amr bin Luhay bin Qam`ah al-Khuza’i menciptakan syariat baru yang bathil (bid’ah). Dia membuat dan memperindah bid’ah, kemudian penduduk Mekah dan Arab Jahiliyah lainnya mengikutinya. Itulah pertama kalinya ada yang mengganti agama nabi Ibrahim dan nabi Ismail `alaihimassalam di kawasan Hijaz. Amr bin Luhay membuat aturan tentang hewan ternak yang dinamakan bahirah, sa’ibah, washilah, dan ham.

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al-Bidayah wa An-Nihayah, bahwa Amr bin Luhay bin Qam`ah merasa melakukan ini semua dalam rangka sebagai suatu kebaikan terhadap hewan-hewan ternak. Perbuatan ini seolah-olah tampak bagus, merupakan mashlahat dan rahmat. Akan tetapi sejatinya merupakan ibadah yang sesat dari syari’at yang bathil dan akidah yang rusak.

Bahkan menjadi awal mula munculnya kesyirikan, yaitu menjadikan hewan-hewan keramat. Maka setelah itu syirik berkembang, dimulai dari penyembahan patung (berhala) yang dijadikan perantara bagi mereka dengan Allah ﷻ.

Imam al-Bukhari rahimahullah dalam Fathul Bari meriwayatkan hadis sahih dari Urwah, sesungguhnya Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

Aku melihat neraka jahannam sebagiannya saling membakar pada sebagian yang lain (apinya berkobar-kobar), dan aku melihat Amr (Amr bin Luhay bin Qam`ah al-Khuza’i) menarik-narik isi perutnya di dalam neraka. Dan dia adalah orang pertama yang memberikan persembahan berupa sa’ibah kepada berhala.”

Allah ﷻ berfirman tentang yang dilakukan oleh Amr bin Luhay bin Qam`ah al-Khuza’i dalam surah (ke-5) Al-Maidah ayat 103,

Allah tidak pernah mensyariatkan adanya Bahirah, Sa`ibah, Washilah, dan Ham. Tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.”

Masyarakat Arab Jahiliyah menghormati dan menganggap suci hewan hidup, termasuk darah dan dagingnya untuk persembahan kepada berhala, jin dan mahluk yang diyakini sebagai penguasa tempat tertentu. Bahirah adalah onta betina yang telah ditandai telinganya. Selanjutnya, dia dilepaskan, tidak boleh ditunggangi dan diperah susunya lagi, sebagai persembahan kepada berhala.

Adapun sa’ibah adalah kambing atau onta betina yang dilepaskan dan tidak boleh diberi beban apapun lantaran sesuatu nadzar, sebagai persembahan bagi berhala-berhala mereka. Ham adalah onta jantan yang sudah banyak berproduksi. Dia dilepaskan, dilindungi dan tidak boleh dibebani lagi, sebagai persembahan bagi berhala. Mereka namakan sebagai Hami. Sedangkan Washilah adalah seekor anak onta atau domba jantan yang dilahirkan kembar. Washiilah ini akan diserahkan sebagai pengorbanan kepada berhala.

Syaikh Abdur-Rahman bin Hasan Aalu asy-Syaikh mengutip penjelasan banyak ulama dalam Fathu al-Majid Syarh Kitabi at-Tauhid, bahwa berhala yang disebut Manat disebabkan banyaknya darah hewan kurban yang dialirkan sebagai persembahan kepadanya untuk maksud mendapatkan berkah. Demikian pula dengan berhala Lata dan ‘Uzza termasuk diantara banyak berhala yang selalu menerima sesajian berupa darah, daging atau lainnya.

Berdasarkan hadis sahih riwayat imam Muslim rahimahullah, Rasulullah ﷺ bersabda,“Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk maksud selain Allah.”

Semoga Allah ﷻ menjauhkan kita dari berbagai kesyirikan. (Kontributor : Dicky Dewata)

FOLLOW US