Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Foto: dok. katakini
JAKARTA - Mulai Senin (22/5/2023) uji kecepatan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 km/jam (KPJ) ditingkatkan menjadi 180 km/jam. Taret maksimum kecepatan mencapai 385 KPJ.
"Secara bertahap kecepatan perjalanan pengujian akan ditingkatkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km/jam,” kata Wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Untuk mencapai kecepatan tersebut, kata Kartika, perlu ada penyempurnaan di beberapa aspek seperti pagar pengaman dan sound barrier agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat saat KCJB melintas.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, berdasarkan pelaksanaan Testing & Commissioning hari ini, waktu tempuh antara Stasiun Halim hingga Stasiun Tegalluar hanya sekitar 50 menit.
“Nantinya kecepatan akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km/jam bahkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya yaitu hingga 385 km/jam,” katanya.