• News

KCJB Pasang Pencegah Kebisingan Sepanjang 60KM

Tim Cek Fakta | Jum'at, 05/05/2023 21:13 WIB
KCJB Pasang Pencegah Kebisingan Sepanjang 60KM Proses pemasangan pencegah kebisingan kereta cepat Jakarta-Bandung. Foto: kcjb

JAKARTA - Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menggunakan sound barrier atau pencegah kebisingan untuk menghalau emisi suara yang dihasilkan oleh operasional KCJB.

“Dengan dipasangnya sound barrier tersebut, kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar trase KCJB tidak akan terganggu oleh suara kereta api cepat yang melintas,” kata Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di Jakarta, Jumat (5/5/2023).

KCJB akan dioperasikan dengan mematuhi Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-48/MENLH/11/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan dimana disebutkan bahwa tingkat kebisingan di sekitaran pemukiman maksimal 55 desibel(db). Selain itu, WHO menetapkan bahwa kebisingan yang sudah melebihi 65db sudah termasuk dalam kategori polusi suara.

KCJB sendiri saat beroperasi akan menghasilkan suara dengan tingkat kebisingan di angka 49 - 69 db. Untuk mencapai standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan WHO, maka dilakukan pemasangan sound barrier berbahan acrylic untuk mengurangi kebisingan sebesar 30db. Setelah dilakukan pemasangan sound barrier, maka tingkat kebisingan KCJB menjadi 19 - 39 db.

Sepanjang trase KCJB terdapat 60 km sound barrier yang akan dipasang pada jalur yang dekat dengan pemukiman.