• News

Di Den Haag, Presiden Ukraina Zelenskiy Serukan Putin Harus Diadili

Yati Maulana | Jum'at, 05/05/2023 11:01 WIB
Di Den Haag, Presiden Ukraina Zelenskiy Serukan Putin Harus Diadili Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mengambil bagian dalam konferensi pers di Helsinki, Finlandia 3 Mei 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin harus diadili atas perangnya di Ukraina, kata Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy pada Kamis saat berkunjung ke Den Haag, tempat Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bermarkas.

ICC pada bulan Maret mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas dugaan deportasi anak-anak dari Ukraina dan Komisi Eropa mengatakan pusat internasional lain untuk penuntutan kejahatan agresi di Ukraina akan didirikan di Den Haag.

"Kita semua ingin melihat Vladimir yang berbeda di sini di Den Haag, orang yang pantas dikenai sanksi atas tindakan kriminalnya di sini, di ibu kota hukum internasional," kata Zelenskiy dalam pidatonya, mengacu pada Putin.

"Saya yakin kita akan melihat itu terjadi ketika kita menang," katanya, seraya menambahkan: "Siapa pun yang membawa perang harus mendapat hukuman."

Rusia, yang bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksinya, menyangkal melakukan kekejaman selama konfliknya dengan Ukraina, yang disebutnya sebagai "operasi khusus" untuk "mendemiliterisasi" tetangganya.

Sebelumnya pada hari itu, dalam kunjungan resmi pertamanya ke Belanda, Zelenskiy mengunjungi ICC kurang dari satu jam.

Saat dia pergi, Zelenskiy, mengenakan khaki khasnya, melambai ke sebuah keluarga Ukraina yang berdiri di luar gedung ICC saat mereka meneriakkan "Slava Ukraini" - atau Kemuliaan bagi Ukraina.

Belanda telah menjadi pendukung kuat Ukraina, dengan Rutte pada Februari mengatakan dia tidak mengesampingkan dukungan militer apa pun untuk Kyiv selama itu tidak membawa NATO ke dalam konflik dengan Rusia.

Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan pada bulan Februari bahwa sebuah pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi di Ukraina akan didirikan di Den Haag.

ICC dapat menuntut genosida di Ukraina tetapi tidak memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan agresi oleh Rusia di sana.

Tindakan agresi didefinisikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai "invasi atau serangan oleh angkatan bersenjata suatu negara (di) wilayah negara lain, atau pendudukan militer apa pun".

Rusia telah meningkatkan serangan saat Ukraina mempersiapkan serangan balasan untuk mencoba merebut kembali tanah yang diduduki Rusia di selatan dan timur. Penembakan Rusia di garis depan wilayah selatan Kherson menewaskan sedikitnya 23 warga sipil pada hari Rabu.

FOLLOW US