• News

Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Yang Terjadi Di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo

Ariyan Rastya | Selasa, 25/04/2023 20:17 WIB
Polisi Tangani Kasus Penganiayaan Yang Terjadi Di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo Polda Papua saat mengunjungi rumah korban penganiayaan.

JAKARTA - Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan terhadap dua orang warga yang terjadi di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/04) kemarin. 

“Saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengalami luka yang cukup parah,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (25/4). 

Ia menerangkan bahwa kejadian tersebut diduga dilakukan oleh OTK berjumlah 3 (tiga) orang, saat kedua korban yakni S (58) dan M (36) tengah berkebun sekitar pukul 12.00 WIT siang tadi.

Ia menyampaikan bahwa setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri dan kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Dekai untuk dilakukan perawatan medis.

“Aparat gabungan telah berjaga dan melakukan pemeriksaan pada TKP guna mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan,” ungkap Benny.

Adapun Barang Bukti yang telah diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matic yamaha mio.

“Kami telah melakukan penyisiran serta penyelidikan dan kemudian akan dilakukan olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

 

FOLLOW US