• News

Kasus Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD DKI

Budi Wiryawan | Senin, 17/04/2023 14:05 WIB
Kasus Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD DKI Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memangggil mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin (17/4).

Selain Ruslan, KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya yakni Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robi. Keduanya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/4).

Ali tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan penyidik terhadap kedua saksi tersebut. Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui kasus ini.

Adapun pemanggilan pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi politikus Partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2023, Ruslan diperiksa dan didalami penyidik terkait pengusulan besaran anggaran Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.

Tak hanya itu, saat memeriksa Ruslan tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Keywords :

FOLLOW US