JAKARTA - Jakarta, Katakini.com - Sejumlah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para aktivis antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pelaporan itu buntut atas dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait pembocoran dokumen rahasia dalam penyelidikan dugaam korupsi di Kementerian ESDM.