• News

Diperiksa KPK, Rafael Kemungkinan Langsung Ditahan

| Senin, 03/04/2023 15:40 WIB

Diperiksa KPK, Rafael Kemungkinan Langsung Ditahan Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA – Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo kemungkinan akan langsung ditahan.

Hal itu disebut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Menurut Ali, penahanan Rafael kemungkinan akan dilakukan seiring perkembangan dari hasil pemeriksaam hari ini.

“Tentu nanti peyidik KPK setelah pemeriksaan akan menganalisis lebih lanjut, apakah ada keperluan untuk dilakukan penahanan bagi tersangka, hampir tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan oleh KPK,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4).

Lanjut Ali, adapun syarat utama agar Rafael dapat ditahan menurutnya ada pada hasil pemeriksaan dari tim penyidik nanti.

“Jadi kan ini soal waktu kapan tersngka itu dapat dilakukan penahanan, karena syarat penahanan itu ada dihukum acaranya, nanti penyidik yang akan menentukan baik itu syarat subjetif dan objektif,” tambahnya.

KPK sendiri akan mengumumkan status Rafael pada siang atau sore nanti setelah pemeriksaan dinyatakan rampung.

“Pasti nanti akan kami sampaikan siang ataupun sore update dari tersangka ini,” tandasnya.

Diketahui, Rafael kembali datang ke KPK untuk melanjutkan pemeriksaan terkait transaksi tidak wajar yang dilakukannya.

Rafael kali ini menyambangi KPK dengan status tersangka, status yang berbeda saat pertama kali dirinya datang ke KPK.