• News

KPK Sebut 15 Senpi Milik Dito Tak Berkaitan dengan TPPU

Ariyan Rastya | Jum'at, 31/03/2023 14:22 WIB
KPK Sebut 15 Senpi Milik Dito Tak Berkaitan dengan TPPU Dito Mahendra

JAKARTA - KPK menyebut senjata api yang ditemukan di kediaman Dito Mahendra bukanlah bagian dari penyelidikan. Pasalnya, 15 senpi itu sama sekali tidak ada kaintannya dengan tindak pidana pencucian uang seperti yang sedang dialami Dito.

"15 pucuk senjata itu tidak terkait dengan tindak pidana korupsinya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Jumat (31/3)

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa senjata api tersebut bukan untuk olahraga seperti yang Dito sampaikan.

Ia menambahkan 15 senpi yang ditemukan KPK tidak memiliki surat izin, dan juga bukan dari bagian penyelidikan KPK.

“Senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya,” tambah Asep.

Karena sejatinya, penggeledahan di kediaman Dito pada Senin (13/3) bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Asep pun meyerahkan kasus kepemilikan senpi tak berizin ini ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Atas peristiwa tersebut, diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," pungkasnya.

 

 

 

FOLLOW US