• News

KPK Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Sugeng

Ariyan Rastya | Senin, 20/03/2023 12:19 WIB
KPK Panggil Wamenkumham Terkait Laporan Sugeng Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiarie

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Pemanggilan dilakukan guna menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Rp7 miliar yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Eddy sapaan akrab Edward, akan tiba bersama kuasa hukumnya dan dijadwalkan tiba pukul 12.30 WIB.

“Diberitahukan hari ini senin 20 Maret 2023, Wamenkumham Prof Eddy bersama Kuasa Hukum,” ujar Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (20/3).

Selain itu, KPK juga memanggil Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi.

Ketiganya akan ditemui oleh oleh Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

“Akan ditemui oleh Direktur Pelayanan Laporan & Pengaduan Masyarakat Bapak Tomi Murtomo di Gedung Merah Putih,” tambah Tubagus.

Di sisi lain, Sugeng juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait laporan yang ia buat. Ia diperiksa sebagai pelapor oleh KPK di Gedung lama KPK.

“Hari ini Ketua IPW akan memberikan keterangan kepada KPK sebagai pelapor dugaan korupsi Wamen (inisial) EOSH,” ungkap Sugeng kepada wartawan, Senin (20/3).

Ia mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dan akan diserahkan ke KPK dalam pemeriksaan nanti. Adapun pemeriksaan Sugeng dijadwalkan pukul 10.00 WIB nanti.

“Diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Lama KPK,” pungkasnya.

 

FOLLOW US