• News

Diduga Terkait Lukas Enembe, KPK Bekukan Rekening Rp1, Miliar

Budi Wiryawan | Kamis, 16/03/2023 23:16 WIB
Diduga Terkait Lukas Enembe, KPK Bekukan Rekening Rp1, Miliar Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekukan rekening yang berisi duit Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura. Duit diduga terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi untuk tersangka Lukas Enembe.

"Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Selain pembekuan rekening tersebut, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Ali menerangkan tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil serta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak merinci jumlahnya.

Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) yang nantinya akan dirampas untuk negara.

"KPK terus mengembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya untuk mengoptimalkan asset recovery yang dinikmati tersangka," ujar Ali.

Ali juga menyebut penyitaan tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara dalam rangka
pembuktian unsur pasal suap dan Gratifikasi.

Hingga saat ini KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.

FOLLOW US