Gedung KPK
JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam mencegah ataupun melaporkan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, sekecil apapun informasi yang diberikam masyarakat akan tetap ditinjau oleh KPK.
“Di luar itu juga sebagai wujud peran masyrakat dalam pemberantasan korupsi informasi atau data sekecil apapun tidak harus menunggu viral itu silakan disampaikan ke KPK,” ujar Ipi kepada awak Media, Kamis (9/3).
Lanjutnya, KPK juga sedikit terbantu dengan adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam setiap melakukan penyelidikan kasus korupsi.
“Di satu sisi ini sebagai alat untuk pencegahan dan di sana lah peran kita smua sebagai anggota masyarakat untuk turut mengawal transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara dan wajib lapor melalui kepemilikan harta yang disampaikan,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa mekanisme pemeriksaan atau klarifikasi LHKPN yang ada di KPK tidak selalu harus menunggu viral, baru orang itu diperiksa.
Melainkan, hal seperti Rafael Alun dkk sudah sering dilakukan KPK sejak awal adanya LHKPN.
“Jadi kalau ada pertanyaan apakah mekanisme pemeriksaan di KPK atau klarifikasi LHKPN di KPK menunggu viral? Tentu kami jawab tidak,” imbuhnya.
Ipi melanjutkan bahwa tidak matching antara profil dan data LHKPN itu patut dicurigai dan akan segera dilakukan klarifikasi.
“Apa yang tidak wajar? Tidak wajar bisa kita lihat dari besaran nilainya. Sangat kecil untuk profil jabatan tertentu atau bisa jdi sangat besar untuk profil jabatan tertentu yang pada intinya tidak match antar profil jabatan tersebut. Itu bisa jadi salah satu alasan kami untuk bisa lakukan klarifikasi,” pungkasnya.