• News

Polisi India Tangkap 1.800 Pria dalam Tindakan Keras soal Pernikahan di Bawah Umur

Yati Maulana | Minggu, 05/02/2023 17:05 WIB
Polisi India Tangkap 1.800 Pria dalam Tindakan Keras soal Pernikahan di Bawah Umur Krishna, 14, mengayunkan bayinya yang berusia empat bulan, Alok, di teras rumahnya di negara bagian barat laut Rajasthan, 21 Januari 2013. Foto: Reuters

JAKARTA - Polisi di Assam menangkap lebih dari 1.800 pria karena menikah atau mengatur pernikahan dengan gadis di bawah umur. India meluncurkan apa yang dikatakan menteri utama negara bagian India timur pada hari Jumat sebagai awal dari tindakan keras berkelanjutan terhadap praktik tersebut.

Polisi memulai penangkapan pada Kamis malam, dan kemungkinan besar lebih banyak lagi, termasuk orang-orang yang membantu mendaftarkan pernikahan semacam itu di kuil dan masjid, kata Himanta Biswa Sarma kepada Reuters.

“Perkawinan anak adalah alasan utama di balik kehamilan anak, yang pada gilirannya bertanggung jawab atas tingginya angka kematian ibu dan bayi,” katanya.

Pernikahan di bawah 18 tahun adalah ilegal di India, tetapi hukum tersebut dilanggar secara terbuka.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa negara itu adalah rumah bagi pengantin anak terbesar di dunia sekitar 223 juta. Hampir 1,5 juta gadis di bawah umur menikah di sana setiap tahun, kata badan anak-anak PBB UNICEF dalam laporan tahun 2020.

"Dari Muslim hingga Hindu, Kristen, suku hingga mereka yang tergabung dalam komunitas kebun teh, ada pria dari semua agama dan komunitas yang ditangkap karena kejahatan sosial keji ini," kata Sarma.

Pemerintah Assam telah mendaftarkan kasus terkait pernikahan anak terhadap 4.004 orang, tambahnya.

FOLLOW US