• News

30 Januari Hari Primata Indonesia, Keprihatinan Maraknya Perdagangan Primata Ilegal

Tri Umardini | Senin, 30/01/2023 07:30 WIB
30 Januari Hari Primata Indonesia, Keprihatinan Maraknya Perdagangan Primata Ilegal 30 Januari Hari Primata Indonesia, Keprihatinan Maraknya Perdagangan Primata Ilegal. (FOTO: HO/GENERASI BIOLOGI)

JAKARTA - Hari Primata Indonesia diperingati setiap tahun pada tanggal 30 Januari.

Hari ini dicetuskan pada 2014 oleh yayasan sosial yang bergerak di bidang konservasi hutan dan perlindungan satwa liar, ProFauna Indonesia.

Dibuatnya Hari Primata Indonesia dilatarbelakangi oleh keprihatinan atas maraknya perdagangan illegal primata Indonesia.

Primata memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Banyak jenis primata yang menjadi indikator tentang kondisi hutan atau ekosistem yang masih bagus.

Sayangnya, nasib primata di Indonesia semakin mengenaskan.

Selain terus menerus kehilangan habitatnya, primata mendapat ancaman serius dari perdagangan primata.

Ribuan primata Indonesia setiap tahunnya ditangkap dari alam untuk diperdagangkan.

Dengan adanya peringatan Hari Primata Indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut melestarikan primata sekaligus melestarikan habitat mereka.

Adanya hari ini diharapkan dapat membuat masyarakat sadar bahwa primata bukanlah satwa peliharaan.

Sebagaimana diketahui, hobi memelihara primata ikut memberikan andil bagi kepunahan primata.

Selain itu, tujuan dari dibuatnya Hari Primata Indonesia ini juga untuk mengingatkan pemerintah akan pentingnya perlindungan primata dan habitatnya, serta menuntut aksi nyata pemerintah untuk mengatasi masalah ini.

** Sejarah Hari Primata Nasional

Dikutip dari rimbakita, Indonesia adalah negara dengan kondisi alam yang sangat kaya.

Berbagai jenis tumbuhan, satwa, pegunungan, hutan, serta pantai yang indah ada di negara ini. Termasuk salah satunya adalah koleksi primata yang dimiliki Indonesia.

Namun karena keanekaragaman hayati yang kita miliki, beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab justru menganggap kekayaan satwa ini sebagai lahan untuk memperkaya diri.

Berbagai jenis primata diperjualbelikan secara ilegal, termasuk jenis primata langka dan populasinya hampir punah.

Mengetahui peluang bisnis yang menggiurkan ini, semakin banyak pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan primata sebagai sumber pendapatan mereka.

Bahkan diperkirakan, lebih dari 95% primata yang diperdagangkan merupakan hasil tangkapan langsung di alam liar. Bisa dipastikan, proses penangkapannya cukup kejam.

Tak hanya diperjualbelikan, primata juga dijadikan atraksi dengan cara disiksa. Contohnya adalah Topeng Monyet, meski tampak lucu, tapi binatang malang ini mengalami kekerasan dan eksploitasi berlebihan agar pemiliknya mendapatkan uang.

Inilah yang memicu komunitas pecinta satwa seperti ProFauna menetapkan tanggal 30 Januari sebagai Hari Primata Nasional. Keprihatinan akan perilaku sebagian masyarakat Indonesia yang tidak bertanggungjawab ini mendorong mereka untuk memberi masyarakat Indonesia wawasan lebih dalam hal perlindungan satwa, khususnya primata.

** Kegiatan di Hari Primata Nasional

Komunitas pecinta satwa memperingati Hari Primata Nasional dengan tema yang berbeda-beda setiap tahunnya. Tujuan utamanya adalah agar mampu menekan kasus perburuan primata di alam liar.

Biasanya perburuan primata dilakukan dengan cara yang kejam, induknya dibunuh untuk mendapatkan anaknya. Sebab primata yang masih muda akan lebih berguna.

Selain itu, primata dewasa seringkai diambil dagingnya untuk dimakan. Ada juga yang memburu primata hanya karena hobi belaka.

Dengan berkembangnya teknologi, tingkat perdagangan satwa secara ilegal juga semakin sulit dilacak, karena semua hal dapat dilakukan secara online. Perdagangan satwa bisa terjadi lintas kota, lintas provinsi, lintas pulau, bahkan lintas negara.

Di Hari Primata Nasional, penting untuk memberi pengetahuan ke masyarakat luas akan pentingnya membiarkan primata tetap hidup di alam liar.

Sebagai masyarakat yang bertanggung jawab, kita dapat membantu dengan cara melaporkan kepada BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) apabila mengetahui kegiatan ilegal yang berkaitan dengan primata.
(*)

 

FOLLOW US