• News

KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Ini Hasilnya

Budi Wiryawan | Rabu, 18/01/2023 14:35 WIB
KPK Geledah DPRD DKI Jakarta, Ini Hasilnya Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: mediaindonesia.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta. Bukti itu ditemukan saat menggeledah Kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan, bukti yang dimankan berupa alat bukti elektronik dan beberapa dokuman berisi persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah Pulo Gebang

"Dari penggeledahan ini Tim Penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ (Sarana Jaya) di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata  Ali kepada wartawan.

Ali menjelaskan, ada enam ruangan di Kantor DPRD DKI yang digeledah tim penyidik KPK diantaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

KPK dipastikan telah mengantongi bukti yang cukup bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang ini. KPK juga telah menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Namun, Ali masih enggan menyebut siapa pihak yang akan bertanggung jawab secara hukum. Dia hanya mengatakan jika kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar.

"Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," tegas Ali.

Untuk diketahui, KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Dengan adanya proses penyidikan kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dianggap cukup.

Proses pengumpulan alat bukti saat ini masih terus dilukukan melalui upaya penggeledahan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi.

Sejauh ini KPK baru memeriksa beberapa pihak sebagai saksi. Di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, swasta dan notaris.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa M Taufik dan Yoory Corneles dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 8 September 2022 lalu. Saat itu KPK mencecar M Taufik soal pembahasan anggaran dalam pengadaan tanah Pulogebang.

FOLLOW US