• Info DPR

Komisi VIII Kawal Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Subang

Tim Cek Fakta | Senin, 12/12/2022 10:40 WIB
Komisi VIII Kawal Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Subang Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI berfoto bersama usai pertemuan dengan Wakil Bupati Subang dan jajarannya didampingi mitra kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Subang. Foto: dpr

JAKARTA - Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengenai pengawasan penyaluran bantuan sosial dipimpin oleh Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq melalukan pertemuan dengan Wakil Bupati Subang dan jajarannya didampingi mitra kerja Komisi VIII DPR RI di Kantor Bupati Subang, Kabupaten Subang Jawa Barat, Senin (12/12/2022).

"Komisi VIII DPR RI ingin mengetahui secara langsung bagaimana pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN di Pemerintahan Kabupaten Subang. Komisi VIII DPR RI juga ingin menyerap aspirasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Maman Imanulhaq selaku Ketua Tim dalam sambutannya.

Lebih lanjut Politisi PKB ini menjelaskan beberapa program unggulan yang menjadi prioritas nasional di Kementerian Sosial antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp106,8 Triliun dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp78,2 Triliun. Tahun 2022 anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp28,8 Triliun, sedangkan untuk program Bantuan Sosial Kartu Sembako Rp45,1 Triliun dengan target sasaran 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan durasi 4 bulan melalui 4 tahap penyaluran.

"Komisi VIII juga terus memperjuangkan adanya tambahan anggaran tahun 2022 untuk program ATENSI anak yatim Rp 9,7 Triliun dengan target 4,05 juta anak yatim durasi 12 bulan yaitu Rp 200 ribu per bulan per anak yatim usia sekolah dan Rp 300 ribu per bulan per anak yatim belum sekolah," tandas legislator Dapil Jawa Barat IX meliputi Subang, Majalengka dan Sumedang (SMS).

Di depan awak media usai pertemuan dengan Wakil Bupati, Maman menjelaskan salah satu temuan yang perlu segera direspon adalah masalah validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi penting untuk selalu di-update dan diperbaiki. "Validasi data keluarga penerima bantuan sosial perlu selalu di-update agar tepat sasaran," jelasnya. Pihaknya juga mendapatkan informasi dari para Pendamping Sosial di Subang jika validasi data anak yatim masih banyak tidak sesuai di lapangan.

Sementara itu Wakil Bupati Subang Agus Masykur, atas nama masyarakat Subang dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi VIII DPR RI dengan memberikan berbagai bantuan sosial di Kabupaten Subang. "Bantuan PKH di Kabupaten Subang tahun 2022 mencapai sebesar Rp45,2 miliar. Hal ini sangat bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat Subang yang memiliki banyak potensi dengan kondisi geografis yang lengkap," pungkasnya.

Keywords :


Komisi VIII Subang
.