• News

KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid

Budi Wiryawan | Kamis, 29/12/2022 14:05 WIB
KPK Periksa Anak Buah Arsjad Rasjid Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak buah Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat, Kamis (29/12).

Dia adalah Kiki Otto Kurniawan selaku Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk (INDY). Diketahui, Arsjad Rasjid merupakan Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi  Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe, Gubernur Papua)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Belum diketahui materi apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada Kiki Otto Kurniawan terkait kasus rasuah Lukas Enembe ini. Namun, Kiki Otto, Arsjad Rasjid, diduga mengetahui ihwal kasus ini.

Sementara itu, Arsjad Rasjid sedianya dipanggil untuk bersaksi pada Selasa (13/12), tapi ia memilih mangkir. KPK pun telah mengultimatum Arsjad Rasjid bisa bekerja sama dengan menghadiri undangan pemeriksaan selanjutnya.

Pasalnya, KPK menilai keterangan Arsjad sangat dibutuhkan dalam rangka membuat terang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Berikutnya tentu pasti kami panggil. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif karena keterangannya dibutuhkan dalam proses  dimaksud, sehingga menjadi jelas dan terang," kata Ali Fikri, Rabu (28/12).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

FOLLOW US