• Oase

Hukum Shalat Tolak Bala Berjamaah Menurut Ajaran Rasulullah

Anggoro Aristo Priambodo | Kamis, 27/08/2026 05:01 WIB

Hukum Shalat Tolak Bala Berjamaah Menurut Ajaran Rasulullah Ilustrasi foto ayah dan anak shalat fardhu berjamaah di masjid

Katakini.com - Pelaksanaan shalat khusus yang diniatkan untuk menolak bala secara berjamaah kerap menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Muslim.

Secara prinsip dasar syariat, Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan atau mencontohkan shalat sunnah khusus yang dinamai shalat tolak bala.

Ajaran Islam menegaskan bahwa seluruh bentuk ibadah mahdhah harus memiliki landasan dalil yang bersumber dari Al-Qur`an dan Sunnah shahihah.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Bukhari nomor 2697: "Barangsiapa membuat hal baru dalam urusan kami ini yang bukan darinya, maka ia tertolak".

Mayoritas ulama fikih sepakat bahwa menetapkan nama dan tata cara shalat baru tanpa petunjuk syariat termasuk perbuatan bid`ah yang dilarang.

Pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyaikh KH Hasyim Asy`ari, menegaskan secara tegas melarang pengkhususan ibadah shalat tolak bala karena tidak ada dasarnya.

Selain masalah pengkhususan niat, syariat juga mengatur tata cara pelaksanaan ibadah shalat sunnah baik secara munfarid maupun berjamaah.

Hadits riwayat Muslim nomor 737 menegaskan prinsip bahwa shalat sunnah pada dasarnya lebih utama dikerjakan secara individual di rumah masing-masing.

Shalat sunnah yang disyariatkan secara berjamaah hanyalah shalat tertentu seperti Shalat `Id, Tarawih, Gerhana (Khusuf/Kusuf), dan Shalat Istisqa`.

Maka dari itu, menyengaja menggelar shalat tolak bala secara berjamaah diyakini menyelisihi ketetapan tata cara shalat sunnah yang dicontohkan Nabi SAW.

Namun, jika seseorang ingin memohon perlindungan dari mara bahaya, Islam menyediakan jalan berupa Shalat Hajat atau Shalat Sunnah Mutlak secara mandiri.

Syarat dibolehkannya shalat tersebut adalah niat murni sebagai shalat sunnah mutlak dan dikerjakan sendiri tanpa meyakini adanya ritual khusus.

Allah SWT mengingatkan pentingnya mengikuti petunjuk syariat sebagaimana firman-Nya dalam Surah Al-Hasyr ayat 7.

Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah".

Untuk menolak bala dan marabahaya, Rasulullah SAW menganjurkan memperbanyak doa, istighfar, membaca Al-Qur`an, serta bersedekah secara ikhlas.