• Bisnis

Erick Thohir Susun Daftar Hitam untuk Bersihkan BUMN

Budi Wiryawan | Sabtu, 24/12/2022 23:35 WIB
Erick Thohir Susun Daftar Hitam untuk Bersihkan BUMN Menteri BUMN Erick Thohir

JAKARTA - Daftar hitam merupakan istilah yang telah lama digunakan di dunia untuk menggambarkan daftar orang yang dicurigai dan tidak dapat dipercaya.

Dalam sebuah artikelnya di laman AdExchanger, Andrew Kraft menyebutkan, istilah daftar hitam telah ada sejak tahun 1600 - an.

Kini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggunakan frase yang sama dalam perjuangannya membersihkan perusahaan - perusahaan negara dari anasir negatif, dalam hal ini para koruptor.

Erick Thohir tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan Daftar Hitam itu tapi mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN yang dituju. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.

"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar - benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar Erick Thohir.

Sebelumnya Erick mendorong 4 agenda besar di Kementerian BUMN, salah satunya adalah Blacklist.

Tiga agenda besarnya adalah Pertama, membuat Blueprint 2024 - 2034. Kedua, adanya omnibus law versi BUMN, dimana 45 Permen akan diciutkan menjadi 3 Permen saja. Ketiga, melihat kembali kinerja dana pensiun di BUMN.

Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.

"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," ujar Erick.

FOLLOW US