• Info DPR

Sekjen: Arsip Bukti Otentik Hasil Kinerja DPR yang Bernilai Sejarah

Yahya Sukamdani | Senin, 19/12/2022 18:20 WIB
Sekjen: Arsip Bukti Otentik Hasil Kinerja DPR yang Bernilai Sejarah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar berfoto bersama setelah acara Bagian Arsip Penyerahan Arsip dan Pemusnahan Arsip Setjen DPR RI Tahun 2022 dengan ANRI di, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: dpr

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan arsip memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber informasi yang reliable dan akuntabel di era keterbukaan informasi seperti saat-saat ini.

Penyerahan arsip-arsip kinerja DPR RI yang diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nantinya juga dapat menjadi bukti otentik hasil kinerja DPR RI yang bernilai sebagai catatan sejarah yang merupakan bagian dari proses mewariskan legacy untuk generasi Indonesia yang akan datang.

Hal itu disampaikan Indra saat pidato pembukaan acara Bagian Arsip ‘Penyerahan Arsip dan Pemusnahan Arsip Setjen DPR RI Tahun 2022 dengan ANRI’ yang digelar di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Turut hadir Kepala ANRI Imam Gunarto beserta segenap jajaran ANRI, Plt. Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Plh. Deputi Administrasi Setjen DPR RI Satyo Priambodo, Plt. Inspektorat Utama Furcony Putri Syakura dan Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna.

“Penyerahan arsip dan pemusnahan arsip Setjen DPR RI dengan ANRI yang kita lakukan setiap tahun ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yakni kita harus melakukan proteksi terhadap arsip-arsip kinerja di DPR untuk kemudian kita serahkan kepada ANRI yang nantinya menjadi domain dari ANRI agar arsip-arsip tersebut kedepannya dapat menjadi catatan sejarah. Publik saat ini juga menginginkan agar penyelenggaraan negara dapat lebih transparan dalam setiap kegiatannya. Melalui arsip, hal tersebut dapat menjawab sebagai bukti otentik dari kinerja dewan,” ujar Indra.

Indra menegaskan, arsip merupakan ujung tombak pelayanan informasi lembaga. Seiring pelaksanaan tugas dan fungsi wewenang dalam mengemban amanat rakyat dari sejak berdirinya hingga sekarang, DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan telah menghasilkan banyak arsip antara lain berupa risalah RUU, catatan rapat, dokumentasi foto dan video kinerja dewan yang dihasilkan dari tiap masa sidang sebagai bukti otentik dari hasil kinerja DPR yang dikelola oleh Bagian Arsip sebagai unit kearsipan Setjen DPR RI.

Indra menjelaskan, tata kelola kearsipan di DPR RI sudah sejalan dengan tujuan penyelenggaraan kearsipan. DPR sebagai lembaga pencipta, tutur Indra, telah mengelola arsip dinamis yang meliputi arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital dan arsip terjaga secara efisien, efektif dan sistematis mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan juga penyusutan.

“Dalam kegiatan penyusutan, DPR melakukan penyerahan dan pemusnahan arsip sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Arsip yang diserahkan adalah arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan sedangkan arsip yang dimusnahkan adalah kegiatan memusnahkan arsip yang tidak mempunyai nilai kegunaan dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan,” papar Indra.

Selain itu, DPR saat ini juga telah melakukan digitalisasi arsip dinamis yang bernilai guna untuk mempermudah akses arsip dan layanan kepada dewan dan publik. DPR saat ini juga telah tergabung dalam jaringan informasi kearsipan nasional. DPR juga telah mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) yang pada tahun ini telah digunakan untuk pengiriman dan penerimaan surat eksternal.

“Pada tahun 2023, DPR akan menggunakan aplikasi SRIKANDI secara keseluruhan untuk mewujudkan e-goverment sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang diharapkan dapat semakin mewujudkan cita-cita DPR sebagai Parlemen Modern serta agar dapat menjadi bagian dari memori kolektif bangsa,” pungkas Indra.

Sementara itu, Kepala ANRI Imam Gunarto mengungkapkan melalui penyerahan arsip nantinya menjadi rujukan utama bagi masyarakat Indonesia dikemudian hari dalam mempelajari ketatanegaraan utamanya berkaitan dengan tugas dan fungsi DPR yang menjadi pusat dinamika kenegaraan Indonesia. “Melalui arsip yang diserahkan oleh DPR akan menjadi bukti otentik hasil kinerja DPR yang sangat penting. Arsip di ANRI nantinya akan disimpan selamanya dan dipreservasi supaya tidak mengalami kerusakan dan bisa diakses oleh masyarakat secara terus menerus,” tutupnya.

Keywords :

FOLLOW US