• News

Sulit di Klarifikasi, LHKPN Ferdy Sambo Belum Lengkap

Budi Wiryawan | Senin, 12/12/2022 15:05 WIB
Sulit di Klarifikasi, LHKPN Ferdy Sambo Belum Lengkap Ferdy Sambo

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengakui kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK dapat melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.

"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," kata Alexander Marwata, Senin (12/12/2022).

Alexander Marwata menjelaskan, sebenarnya Ferdy Sambo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Hanya saja, Ferdy Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Sehingga, KPK tidak bisa mengklarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan Sambo.

"Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," terang Alex, sapaan akrabnya.

Oleh karenanya, KPK menganggap laporan harta kekayaan yang diserahkan Ferdy Sambo belum lengkap.

"Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga, belum juga bisa kita umumkan, karena apa? kita engga punya surat kuasa," pungkas Alex.

Sekadar informasi, data harta kekayaan Ferdy Sambo saat menjabat di Polri tidak ditemukan atau termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id. Padahal, Ferdy Sambo merupakan pejabat Polri yang setiap tahunnya wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK.

FOLLOW US