• Kabar Desa

Serahkan Arsip Transmigrasi di Aceh, Kemendes Raih Penghargaan dari ANRI

Budi Wiryawan | Senin, 28/11/2022 14:28 WIB
Serahkan Arsip Transmigrasi di Aceh, Kemendes Raih Penghargaan dari ANRI Imam Gunarto menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Bito Wikantosa selaku Staf Ahli Mendes PDTT dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Ra Suite, Simatupang, Jakarta Selatan.

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima penghargaan bidang kearsipan dalam kegiatan Koordinasi Penyerahan Arsip Statis Nasional diikuti oleh 27 Instansi yang berasal dari Kementerian, Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala ANRI, Imam Gunarto menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Bito Wikantosa selaku Staf Ahli Mendes PDTT dalam kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Ra Suite, Simatupang, Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Imam Gunarto menegaskan pentingnya penyerahan arsip statis instansi sebagai memori kolektif bangsa.

"Arsip statis yang disimpan di ANRI tidak hanya dilestarikan tetapi dilayankan dan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat," ungkap Imam Gunarto.

Sementara itu, Bito menjelaskan pengelolaan kearsipan adalah landasan akuntabilitas dan kinerja suatu lembaga.

Hal ini dalam rangka penyelamatan arsip secara nasional serta ikut serta dalam pelaksanaan kerja sama yang dituangkan dalam Surat Edaran Mendes PDTT dan Kepala ANRI Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Gerakan Arsip dan Sejarah Desa (GARDA).

GARDA memiliki tujuan untuk melakukan penyelamatan arsip desa melalui tertib arsip desa dengan mendata merapikan, dan mendokumentasikan laporan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa, laporan penggunaan dana Desa serta sejarah Desa serta untuk memberdayakan masyarakat Desa di bidang kearsipan,” ujar Bito.

Untuk diketahui, Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh ANRI dan/atau lembaga kearsipan.

Arsip Statis dapat berupa laporan tahunan, notulen rapat, gambar foto, peristiwa suatu kegiatan atau program.

Adapun arsip statis yang diserahkan Kemendes PDTT adalah dokumentasi program transmigrasi di Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebanyak 157 berkas berbentuk arsip tekstual dan arsip media baru.

FOLLOW US