• News

Putra Mahkota Disebut Kebal Hukum, Hubungan AS-Saudi Masih dalam Peninjauan

Yati Maulana | Rabu, 23/11/2022 08:01 WIB
Putra Mahkota Disebut Kebal Hukum, Hubungan AS-Saudi Masih dalam Peninjauan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman saat bertemu dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di Seoul, Korea Selatan, 17 November 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Hubungan AS dengan Arab Saudi masih dalam peninjauan meskipun pemerintahan Biden memutuskan bahwa putra mahkota Saudi memiliki kekebalan dari tuntutan hukum atas pembunuhan Jamal Khashoggi, kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada hari Selasa.

Khashoggi, seorang jurnalis Saudi yang saat itu tinggal di Amerika Serikat, dibunuh dan dipotong-potong pada tahun 2018 oleh agen Saudi di konsulat kerajaan di Istanbul, dalam sebuah operasi yang menurut intelijen AS diperintahkan oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Sang pangeran telah membantah memerintahkan pembunuhan itu, yang telah merusak hubungan antara kedua negara.

Tunangan Khashoggi telah menggugat sang pangeran di pengadilan AS, tetapi dalam putusan pekan lalu, pengacara Departemen Kehakiman AS menyimpulkan bahwa sang pangeran memiliki kekebalan karena diangkat sebagai perdana menteri di pemerintah Saudi pada bulan September.

"Pendapat yang kami berikan sama sekali tidak berbicara tentang manfaat kasus atau status hubungan bilateral," kata Blinken.

"Tinjauan kami tentang hubungan itu sedang berlangsung," katanya kepada wartawan pada konferensi pers di Qatar setelah dialog strategis tahunan AS-Qatar. Blinken juga mengatakan tidak ada rencana sang pangeran mengunjungi Amerika Serikat.

Keputusan pemerintahan Biden pekan lalu datang pada saat meningkatnya ketegangan antara Washington dan Riyadh atas pasokan energi, setelah kelompok minyak OPEC+ memutuskan pada pertemuan terakhirnya untuk memangkas target produksi atas keberatan AS.

Blinken mengatakan pendapat hukum bahwa sang pangeran berhak atas kekebalan didasarkan pada "praktik lama" yang diamati dalam ratusan kasus. "Dalam setiap kasus, kami hanya mengikuti hukum. Dan itulah yang kami lakukan," tambahnya.

Keputusan tersebut menuai kritik dari tunangan jurnalis yang terbunuh, Hatice Cengiz, yang telah mengajukan gugatan bersama dengan kelompok hak asasi manusia yang didirikan oleh Khashoggi.

FOLLOW US