• News

DPR Setujui RUU Delapan Provinsi

Budi Wiryawan | Kamis, 17/11/2022 13:35 WIB
DPR Setujui RUU Delapan Provinsi Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dprri/katakini

JAKARTA - DPR setujui delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali dalam Rapat Paripurna, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta 9 perwakilan fraksi partai politik di parlemen untuk menyampaikan pendapatnya.

Adapun pendapat disampaikan melalui dokumen tertulis ke meja pimpinan DPR RI.

Masing-masing perwakilan fraksi partai politik tersebut maju ke meja pimpinan DPR RI. Kemudian, Puan dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 tersebut menanyakan apakah para anggota DPR RI sepakat dengan 8 RUU Provinsi tersebut.

"Pendapat 9 fraksi sudah kami terima. Kini, kami tanyakan apakah RUU ini bisa disetujui sebagai usulan dari DPR RI?" tanya Puan Maharani.

"Setuju," dijawab para anggota dewan yang hadir dan juga oleh Puan.

FOLLOW US