• News

AS Umumkan Bantuan untuk Sipil Ukraina Sebesar Hampir Rp 9 Triliun

Yati Maulana | Selasa, 27/09/2022 04:04 WIB
AS Umumkan Bantuan untuk Sipil Ukraina Sebesar Hampir Rp 9 Triliun Bendera nasional Ukraina dan Amerika Serikat di Kyiv, Ukraina 6 Februari 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Amerika Serikat akan memberikan bantuan keamanan sipil baru senilai $457,5 juta atauy hampir Rp 7 triliun untuk Ukraina. Sebagian akan digunakan untuk mendukung penyelidikan pemerintah atas kekejaman perang oleh Rusia, kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken, Senin.

Bantuan tersebut dirancang untuk membantu lembaga penegak hukum dan peradilan pidana Ukraina, kata Blinken dalam sebuah pernyataan.

"Sebagian dari bantuan baru ini juga akan melanjutkan dukungan AS untuk upaya pemerintah Ukraina untuk mendokumentasikan, menyelidiki, dan menuntut kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Rusia, yang mengacu pada hubungan lama kami dengan badan peradilan pidana Ukraina," kata diplomat tinggi AS itu.

Bantuan itu diumumkan beberapa hari setelah komisi yang diamanatkan PBB menemukan bahwa kejahatan perang termasuk pemerkosaan, penyiksaan, eksekusi dan pengurungan anak-anak dilakukan oleh Rusia di wilayah yang didudukinya di Ukraina.

Erik Mose, yang mengepalai Komisi Penyelidikan di Ukraina, mengatakan pada hari Jumat bahwa "sejumlah besar" kejahatan perang telah dilakukan oleh Rusia dan hanya dua kasus oleh Ukraina, yang melibatkan perlakuan buruk terhadap tentara Rusia.

Ukraina dan sekutu Baratnya menuduh tentara Rusia melakukan serangkaian pelanggaran sejak invasi 24 Februari, tetapi Moskow secara teratur menolak tuduhan itu sebagai kampanye kotor.

Bantuan tahap terbaru membawa bantuan AS untuk penegakan hukum Ukraina dan mitranya menjadi lebih dari $645 juta sejak pertengahan Desember, kata Blinken.

Peralatan pelindung pribadi, pasokan medis, dan kendaraan lapis baja yang dipasok AS telah mengurangi korban bagi warga sipil Ukraina dan pembela mereka.

FOLLOW US