• News

KPU Yakin Gelora Mampu Tuntaskan Persyaratan Calon Peserta Pemilu 2024

Yahya Sukamdani | Minggu, 25/09/2022 20:39 WIB
KPU Yakin Gelora Mampu Tuntaskan Persyaratan Calon Peserta Pemilu 2024 Pengurus DPP Partai Gelora di gedung Help Desk KPU. Foto: gelora/katakini.com

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memuji keseriusan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam melakukan perbaikan data dan dokumen verifikasi administrasi tahap pertama. Karena itu, KPU yakin Partai Gelora dapat menuntaskan persyaratan calon peserta Pemilu 2024

Hal itu disampaikan Andi Krisna, Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI ketika menerima Tim Partai Gelora saat melakukan konsultasi perbaikan verifikasi administrasi, Jumat (23/9/2022).

"Kami lihat progresnya sudah bagus yang telah dibuktikan dengan segala sesuatu hal, dan pertanyaanya dalam konsultasi sudah semakin sedikit.  Kehadiran LO Partai Gelora cukup intensif," kata Andi Krisna melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Andi Krisna berharap seluruh partai politik (parpol) memanfaatkan masa perbaikan persyaratan peserta Pemilu dari 15-28 September 2022 secara maksimal.

"Kuncinya adalah koordinasi yang baik antara LO dengan Helpdesk KPU. KPU berharap hasil rekapitulasi Vermin (verifikasi admnistrasi) bisa dilengkapi, baik kategori BMS (belum memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat)," katanya.

Konsultasi Tim Partai Gelora ke KPU dipimpin Ketua Pokja Verifikasi Parpol Achmad Chudori, didampingi dua LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora, yaitu Sutriyono dan Ratu Ratna Damayani, serta Wakil Sekretaris Jenderal Hubungan Kewilayahan Junef Ismaliyanto.

Ketua Pokja Verifikasi Parpol Achmad Chudori mengatakan, konsultasi ke KPU dalam rangka menyisir temuan-temuan proses verifikasi administrasi yang dilakukan KPU pusat dan daerah.

"Temuan-temuan tersebut, langsung kita lakukan perbaikan dan kita input lagi ke Sipol (sistem informasi partai politik). Progresnya hari demi hari sudah banyak yang selesai," kata Chudori.

Hingga kini, kata Chudori, sudah ada 23 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang selesai melakukan perbaikan 100 persen. Sebagian besar DPW sudah di atas 75 persen telah melakukan perbaikan, dan kita berharap di sisa waktu ini semua DPW segera rampung 100%.

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora Sutriyono mengungkapkan, data dan dokumen yang diperbaiki meliputi AD/ART partai, SK Kepengurusan, alamat kantor, nomor rekening, serta keanggotaan yang harus 1.000 anggota atau per seribu dari jumlah penduduk di setiap kabupaten/kota.

"Khusus mengenai masalah keanggotaan, karena rakyat Indonesia memiliki hak menjadi anggota partai dan masing-masing partai juga punya hak memasukkan, makanya ada potensi ganda anggota. Temuan ini yang kita perbaiki," kata LO Partai Gelora ini.

Ratu Ratna Damayani, LO Partai Gelora lainnya menambahkan, perbaikan data dan dokumen ini menunjukkan bahwa Partai Gelora serius mengikuti Pemilu 2024.

"Semua persyaratan yang diminta KPU, kita langsung perbaiki apabila ada temuan. Dan data kita, bukan data kaleng-kaleng, bisa diverifikasi faktual dan dipertanggungjawabkan," kata Ketua Bidang Hubungan dan Kerjasama Antarlembaga DPN Partai Gelora ini.

FOLLOW US