• News

OTT KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA

Budi Wiryawan | Kamis, 22/09/2022 17:35 WIB
OTT KPK Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara di MA Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

JAKARAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menggelar operasi tangkap tangan terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung, Kamis (22/9).

Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.

Nurul Ghufron mengatakan, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang ditangkap maupun jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," imbuhnya

Berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

FOLLOW US