• News

Anies Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E pada Rabu

Akhyar Zein | Senin, 05/09/2022 20:46 WIB
Anies Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E pada Rabu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghampiri wartawan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 di Jakarta, Selasa 21-9 -2021(foto: bisnis.com)

JAKARTA - Terkait ajang Formula E, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  dan siap memberi keterangan pada Rabu (7/9).

Anies Baswedan saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, membenarkan bahwa dirinya menerima surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi.

"Saya akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E," tegas Anies.

Anies juga menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

"Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.

Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.

FOLLOW US