• News

AS Sebut Tidak Ada Indikasi Penahanan Warganya di UEA Terkait Khashoggi

Yati Maulana | Selasa, 19/07/2022 12:01 WIB
AS Sebut Tidak Ada Indikasi Penahanan Warganya di UEA Terkait Khashoggi Committee to Protect Journalists dan aktivis kebebasan pers menyalakan lilin menandai peringatan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Washington, 2 Oktober 2019. Foto: Reuters

JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada hari Senin mengatakan tidak ada indikasi pada saat ini bahwa ada penahanan seorang warga Amerika di Uni Emirat Arab terkait hubungannya dengan jurnalis yang dibunuh, Jamal Khashoggi.

"Tapi kami masih mengumpulkan informasi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Otoritas UEA pekan lalu menahan Asim Ghafoor, seorang warga negara AS dan pengacara hak-hak sipil yang sebelumnya menjabat sebagai pengacara untuk Khashoggi, seorang jurnalis Saudi yang dibunuh oleh agen Saudi pada 2018 di konsulat kerajaan di Istanbul.

Intelijen AS mengatakan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman menyetujui operasi yang menargetkan Khashoggi. Pangeran membantah terlibat. Penahanan Ghafoor bertepatan dengan kunjungan Presiden AS Joe Biden ke Arab Saudi.

Price mengatakan bahwa pejabat kedutaan AS telah mengamati sidang pengadilan virtual Ghafoor pada hari Senin.

"Kami telah menyampaikan harapan kami kepada mitra Emirat kami bahwa Tuan Ghafoor menerima akses konsuler yang berkelanjutan, bahwa ia diberikan proses hukum yang adil dan transparan dan bahwa ia diperlakukan secara manusiawi," kata Price.

Seorang pejabat pemerintah UEA mengatakan pada hari Senin bahwa Amerika Serikat telah menyelidiki Ghafoor untuk pencucian uang dan penghindaran pajak dan telah meminta UEA pada tahun 2020 untuk bantuan dan informasi.

UEA kemudian memulai penyelidikannya sendiri, kata pejabat UEA, yang "menetapkan bukti yang cukup tentang pelanggaran pidana terhadap undang-undang anti pencucian uang dan pajak UEA."

Seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS menolak mengomentari "komunikasi dengan pemerintah asing mengenai masalah investigasi, termasuk mengkonfirmasi atau menyangkal keberadaan komunikasi semacam itu."

Ghafoor kemudian dihukum karena penghindaran pajak dan pencucian uang di Pengadilan Kriminal Abu Dhabi dan dijatuhi hukuman pada 25 Mei 2022 tiga tahun penjara, denda AED 3 juta ($ 816.000), dan deportasi, kata pejabat UEA. "Tuan Ghafoor berhak mengajukan banding atas keyakinan dan hukumannya," kata pejabat itu.

FOLLOW US