• Info MPR

76 Tahun Polri, Perlu Pembenahan Agar Mendapat Tempat di Hati Masyarakat

Akhyar Zein | Selasa, 05/07/2022 21:50 WIB
76 Tahun Polri, Perlu Pembenahan Agar Mendapat Tempat di Hati Masyarakat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Warga Kehormatan Korps Brimob Polri Bambang Soesatyo mengapresiasi perjalanan 76 tahun Polri, ditandai peringatan HUT ke-76 Bhayangkara yang puncak peringatannya dipusatkan hari ini, Selasa (5/6/22) di Kampus Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang.

Visi Polri `Presisi` (Prediktif, Responsibilitas Transparansi, dan Berkeadilan) yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangatlah tepat," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (5/7/22).

Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada akhir Juni 2022 merekam bahwa mayoritas responden sebesar 84,7 persen menilai Polri telah melakukan tugasnya dengan baik, khususnya dalam menjalankan penegakan hukum, pelayan dan pengayom masyarakat.

Namun disisi lain, baru 58,3 persen responden yang menyatakan Polri sebagai institusi penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai moto yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni "Presisi".

"Pembenahan tetap harus diperlukan, sehingga Polri bisa semakin mendapat tempat di hati masyarakat. Khususnya dalam menyambut era Police 4.0 dengan mengedepankan berbagai teknologi informasi dalam menunjang berbagai kinerja institusi Polri. Sehingga transformasi Polri Presisi bisa terwujud dalam berbagai kinerja personil dan institusi Polri dalam melayani, menjaga, dan mengayomi masyarakat," jelas Bamsoet.

Dalam salah satu wujud Polri Presisi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada para personil untuk mengedepankan restorative justice dalam menyelesaikan berbagai perkara. Sehingga tidak perlu sampai ke persidangan atau bahkan sampai ke pemidanaan yang menambah berat beban lembaga pemasyarakatan (Lapas). Polri mencatat, sepanjang tahun 2021 telah menyelesaikan perkara dengan pendekatan restorative justice mencapai 11.811 perkara. Terdiri dari 11.755 perkara di Polda dan 56 perkara di Bareskrim.

Semakin membaiknya pemulihan ekonomi nasional juga tidak lepas dari peran Polri yang menjaga keamanan dan kondusifitas bangsa. Salah satunya dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan mengeluarkan Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang menginstruksikan para Kapolda untuk memerintahkan Ditreskrimum dan Direskrimsus meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK di wilayah kerjanya masing-masing.

 

FOLLOW US