• News

Catat, Harus Booster Jika Ingin Naik Pesawat Terbang

Budi Wiryawan | Senin, 04/07/2022 13:20 WIB
Catat, Harus Booster Jika Ingin Naik Pesawat Terbang Pemeriksaan penumpang pesawat luar negeri di salah satu bandara PT Angkasa Pura II. Foto: ap2

JAKARTA - Masyarakat pengguna moda transportasi pesawat terbang diwajibkan telah peroleh vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, nantinya akan disiapkan gerai pemberian vaksin dosis ketiga di bandara.

"Jadi, tadi arahan Bapak Presiden untuk di Airport disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga, Senin (4/7/2022).

Airlangga menjelaskan, dilakukannya pemberian vaksin dosis ketiga di bandara, karena masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat cukup banyak.

"Nah tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," ujarnya.

Pemberian vaksin, kata Airlangga, menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka dari itu Jokowi menyuruh para menterinya untuk menggencarkan pemberian vaksin dosis 2 dan 3.

"Khusus untuk luar Jawa Bali yang masih di bawah 50% itu ada di Maluku Papua Barat dan Papua untuk dosis kedua. Dan rata-rata dosis ketiga masih di bawah 20%," katanya.

FOLLOW US