• Info DPR

Legislator Berharap Kearifan Lokal Masuk RUU Tentang Lima Provinsi

Yahya Sukamdani | Jum'at, 17/06/2022 18:37 WIB
Legislator Berharap Kearifan Lokal Masuk RUU Tentang Lima Provinsi Anggota Komisi II DPR RI dari FPG A.A Bagus Adhi Mahendra Putra. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lima Provinsi yang tengah dibahas DPR RI dan pemerintah di dalamnya juga mengatur pengakuan karakteristik kearifan dan kebijakan lokal masing-masing provinsi.

"Selain kita memberikan alas hukum terhadap masing-masing provinsi, saya juga berharap agar di dalamnya juga  dimasukkan hal-hal kekinian yang bisa berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memasukkan unsur kearifan lokal dan keunikan yang ada di provinsi tersebut," papar Bagus dalam pertemuan Panja Provinsi Komisi II DPR RI dengan Sekda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan perwakilan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dilansir dpr.go.id di Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Menurut politisi Partai Golkar ini, dengan memasukkan pengaturan unsur kearifan lokal dalam RUU tentang Lima Provinsi yang tengah dibahas ini, maka akan jelas kehadiran pemerintah pusat dalam pelestarian kearifan lokal dan keunikan yang ada di masing-masing daerah atau provinsi.

Dengan kata lain, dengan memasukkan unsur kearifan lokal di dalam RUU Lima Provinsi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah mengakui adanya Bhinneka tunggal Ika.

"Terkait adanya kekhawatiran akan adanya pemekaran wilayah dalam proses pembahasan RUU Lima Provinsi itu suatu hal yang harus dikaji lebih dalam lagi. Namun jika pemekaran itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kenapa tidak dilakukan? Karena menurut saya, semua yang dilakukan pada intinya untuk kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

FOLLOW US