• News

Dugaan Pelanggaran Etik, Dewa KPK Periksa Lili Pintauli

Eko Budhiarto | Senin, 30/05/2022 16:14 WIB
Dugaan Pelanggaran Etik, Dewa KPK Periksa Lili Pintauli Gedung KPK

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Senin, memeriksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar soal dugaan pelanggaran etik.

"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) yang juga Kantor Dewas KPK Jakarta, Senin (30/5/2022).

Lili kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap Lili tersebut.

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya tidak terlalu mendalami," ujar Tumpak.

Ia mengatakan Dewas KPK terus mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari beberapa pihak dalam rangka pembuktian dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.

"Masih banyak lagi yang diperiksa," ujar Tumpak.

Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari PT Pertamina (Persero).

"Jadi klarifikasi ya. Sekarang Dewas itu lagi pengumpulan bahan dan keterangan. Dari siapa? Dari semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina. Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberi tahu siapa yang akan kami klarifikasi," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC, Jakarta, Kamis (21/4/2022).

 

FOLLOW US