Ilustrasi - Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana setiap 12 Oktober, ini sejarahnya (Foto: sinpo)
JAKARTA - Setiap tanggal 13 Oktober, dunia memperingati Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana (International Day for Disaster Risk Reduction).
Momentum ini didedikasikan untuk membangun kesadaran global mengenai pentingnyamemahami, memitigasi, dan menekan kerentanan masyarakat terhadap berbagai ancaman bencana, baik yang bersifat geologis maupun hidrometeorologis.
Latar belakang lahirnya peringatan ini berakar dari keprihatinan mendalam PBB atas tingginya korban jiwa dan kerugian ekonomi akibat bencana alam di berbagai belahan dunia pada akhir abad ke-20.
Pada Desember 1989, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 44/236 mencanangkan dekade 1990 hingga 2000 sebagai Dekade Internasional untuk Pengurangan Bencana Alam.
Semula, peringatan tersebut dirayakan setiap hari Rabu kedua di bulan Oktober. Namun, seiring dengan evaluasi global dan upaya memperkuat komitmen internasional.
Majelis Umum PBB mengeluarkan Resolusi 64/200 pada tahun 2009 yang secara resmi memindahkan dan menetapkan tanggal 13 Oktober sebagai tanggal permanen peringatan tersebut.
Dalam praktiknya, fokus peringatan ini telah bergeser dari sekadar penanganan pascabencana menuju langkah-langkah preventif yang komprehensif.
Masyarakat global didorong untuk meninggalkan paradigma reaktif dan beralih ke strategi pengurangan risiko bencana secara menyeluruh.
Hal ini mencakup investasi pada infrastruktur tahan bencana, pengembangan teknologi sistem peringatan dini yang andal, serta peningkatan kapasitas adaptasi di tingkat komunitas akar rumput.
Kerangka kerja internasional seperti Kerangka Sendai untuk Pengurangan Risiko Bencana menegaskan bahwa kunci utama keselamatan manusia terletak pada kolaborasi multisektor antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat sipil.
Bagi negara seperti Indonesia yang terletak di kawasan Ring of Fire serta wilayah lintasan iklim tropis, peringatan 13 Oktober memiliki urgensi yang sangat nyata.
Indonesia secara geografis dihadapkan pada ancaman gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, hingga banjir dan tanah longsor yang kerap datang silih berganti.
Oleh karena itu, momentum peringatan ini sering kali dimanfaatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta berbagai elemen masyarakat untuk menggalakkan simulasi evakuasi mandiri, memperkuat tata ruang wilayah berbasis mitigasi, serta mengedukasi keluarga agar memiliki ketangguhan darurat.
Pada akhirnya, peringatan ini mengingatkan bahwa meskipun bencana alam sulit dihindari, risiko dan dampaknya dapat diminimalkan secara signifikan melalui kesiapsiagaan yang terencana.