• Hiburan

Tim Pengacara Amber Heard Enggan Panggil Johnny Depp Jadi Saksi Lagi di Pengadilan

Tri Umardini | Rabu, 25/05/2022 21:25 WIB
Tim Pengacara Amber Heard Enggan Panggil Johnny Depp Jadi Saksi Lagi di Pengadilan Johnny Depp dan Amber Heeard (FOTO: GETTY IMAGES)

JAKARTA - Tim pengacara Amber Heard enggan memanggil Johnny Depp lagi untuk bersaksi dalam sidang pencemaran nama baik yang sedang berlangsung antara keduanya.

Pada 12 Mei 2022 telah dikonfirmasi bahwa Johnny Depp akan kembali diinterogasi oleh tim hukum Amber Heard.

Namun, terdapat sumber yang mengungkapkan bahwa tim Amber Heard tidak lagi berencana untuk memanggil kembali Johnny Depp.

Dilansir majalah People, terdapat sumber yang mengatakan bahwa "Semua kesaksian yang Depp telah ungkapkan hingga saat ini tidak relevan dengan inti kasus ini, dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa itu akan berbeda sekarang," tulis salah satu sumber dikutip dalam majalah People.

Diketahui bahwa Amber Heard juga menggugat kembali Johnny Depp atas pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi 100 juta USD.

Amber Heard diduga telah memberitakan pernyataan yang mendiskreditkan Johnny Depp atas tuduhan pelecehannya sebagai tipuan.

Sebelumnya, Johnny Depp juga menggugat Amber Heard atas pencemaran nama baik atas artikel op-ed 2018 Washington Post dan mengajukan gugatan 50 juta USD.

Saat itu Amber Heard mengajukan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga, meskipun dia tidak menyebutkan namanya dalam artikel tersebut. 

Dalam kesaksiannya, Depp mengatakan bahwa tujuan dari kesaksiannya yakni kebenaran.

"Tujuan dari kesaksian ini adalah kebenaran," ungkap Johnny Depp.

Johnny Depp juga mengatakan di bawah sumpah bahwa dia tidak pernah memukul Amber Heard atau wanita mana pun dalam hidupnya.

Sebelumnya, pada November 2020, Johnny Depp  kalah dalam kasus gugatan pencemaran nama baik Inggris yang dipublikasikan besar-besaran  terhadap tabloid Inggris The Sun karena menyebutnya pemukul istri. (*)

FOLLOW US