Kedutaan Qatar di Paris, Prancis. Foto: Reuters
JAKARTA - Pembunuhan seorang penjaga di Kedutaan Besar Qatar di Paris pada dini hari Senin adalah kejahatan "keji dan tidak dapat dibenarkan", kata kedutaan, ketika jaksa Prancis membuka penyelidikan.
Insiden itu tampaknya tidak memiliki kaitan dengan terorisme, kata seorang sumber yang dekat dengan penyelidikan itu.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 06.30 (0430 GMT), kata sumber itu, seraya menambahkan bahwa tersangka telah memasuki kedutaan dan berselisih dengan petugas keamanan, yang tewas setelah ditinju.
"Penyelidikan dibuka hari ini atas tuduhan pembunuhan," kata kantor kejaksaan.
Kantor kejaksaan Paris mengkonfirmasi kematian tersebut dan mengatakan satu orang telah ditangkap di lokasi tersebut.
"Kami menunggu hasil penyelidikan dan meminta kehidupan pribadi keluarga almarhum dihormati," kata kedutaan di Twitter.