• Ototekno

Cara Mudah Scan Barcode di PeduliLindungi Tanpa Tersambung dengan Internet atau Offline

Tri Umardini | Kamis, 21/04/2022 07:01 WIB
Cara Mudah Scan Barcode di PeduliLindungi Tanpa Tersambung dengan Internet atau Offline Check in Aplikasi PeduliLindungi. (FOTO: DINKES KALBAR PROV)

JAKARTA - Bagaimana caranya check in PeduliLindungi bisa discan tanpa menyambungkan ke internet?

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menambahkan fitur terbaru pada aplikasi PeduliLindungi bernama offline check in.

Dikutip dari Indonesia.go.id, fitur ini memungkinkan pengguna aplikasi melakukan scanning barcode dalam kondisi telepon seluler tidak terhubung dengan internet.

Seperti dikutip dari akun media sosial @Kemenkominfo, disebutkan bahwa fitur offline check in baru dapat dipakai oleh pengguna PeduliLindungi setelah melakukan pembaruan (upgrade) aplikasi.

Melalui pemakaian fitur terbaru tersebut, saat ini untuk check in dengan PeduliLindungi di ruang publik, gedung perkantoran, atau di mana saja akan semakin mudah.

"Segera lakukan upgrade aplikasi PeduliLindungi untuk bisa menggunakan fitur ini," tulis akun @Kemenkominfo.

Masyarakat diwajibkan untuk menyiapkan ponsel untuk memindai QR Code yang telah disiapkan Kemenkominfo di hampir setiap fasilitas publik.

Mulai dari mal, rumah sakit, taman kota, minimarket, hingga tempat-tempat umum lainnya.

Dengan fitur ini dinilai memudahkan pengelola untuk mengetahui status vaksinasi Covid-19 masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat tersebut di atas.

Selain itu, bagi pemerintah aplikasi ini dapat dijadikan alat penelusuran (tracing) digital dari potensi penyebaran Covid-19.

Seperti diketahui, ada empat parameter warna yang menunjukkan status vaksinasi seseorang saat melakukan check in memakai fitur QR Code di PeduliLindungi.

Di antaranya, warna hitam di mana pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

Pengunjung kategori warna hitam ini tidak boleh masuk ke tempat umum.

Kemudian warna merah yang berarti pengunjung belum menerima vaksin Covid-19 atau bisa juga memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

Seperti halnya pengunjung berkategori warna hitam, mereka yang masuk kriteria merah juga tidak bisa masuk ke tempat-tempat umum.

Untuk warna kuning/oranye adalah kategori warna diberikan kepada pengunjung yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Pengunjung boleh masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, untuk warna hijau merupakan kategori bagi pengunjung atau masyarakat yang memasuki tempat-tempat umum dengan kategori telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Ia juga memiliki status aman dan diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat umum.

Cek sertifikat vaksin tanpa nomor ponsel

Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah cara cek sertifikat vaksin tanpa nomor ponsel yang bisa dilakukan:

- Buka laman pedulilindungi.id untuk cek sertifikat vaksin tanpa nomor ponsel

- Pilih login menggunakan alamat email ke akun yang Anda miliki untuk cek sertifikat vaksin tanpa nomor ponsel

- Lalu klik kolom nama Anda yang berada di pojok kanan atas situs pedulilindungi.id

- Setelah itu, muncul tampilan sertifikat vaksin pertama, jika sudah disuntik dosis pertama dan ada sertifikat vaksin kedua, apabila sudah disuntik dosis kedua

- Bagi yang sudah melakukan vaksin booster, Anda juga bisa mendapatkan sertifikat vaksin tersebut jika sudah disuntik vaksin booster

- Lalu, klik di sertifikat vaksin untuk melihatnya dalam ukuran besar

- Klik "unduh sertifikat". Hasil dari download sertifikat vaksin akan secara otomatis tersimpan di perangkat. (*)

 

FOLLOW US