• Info DPR

DPR Memperkuat Diplomasi Parlemen di Sidang IPU

Yahya Sukamdani | Kamis, 14/04/2022 13:16 WIB
DPR Memperkuat Diplomasi Parlemen di Sidang IPU Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: dpr/katakini.com

JAKARTA - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menjelaskan DPR RI selama Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 telah melakukan sejumlah pertemuan internasional dan menyelenggarakan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 untuk perkuat diplomasi parlemen Indonesia dengan negara lain.

IPU ke-144 yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada 21-24 Maret 2022, dihadiri oleh 121 negara anggota.

Pertemuan itu pun menghasilkan sejumlah resolusi dan rekomendasi, antara lain Deklarasi Nusa Bali yang memerangi perubahan iklim dan resolusi konflik Rusia-Ukraina.

DPR RI ucapkan terima kasih terhadap sejumlah pihak atas dukungan dan kerjasamanya sehingga penyelenggaraan IPU berhasil. Kegiatan IPU pun juga berhasil kembali mempromosikan Indonesia.

DPR RI mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, Masyarakat Bali,  serta seluruh pihak, sehingga penyelenggaraan Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 dapat berjalan dengan baik; sukses penyelenggaraan, sukses agenda sidang, dan sukses mempromosikan Indonesia,” ujar Puan saat membacakan pidato Penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, pada dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dalam Masa Persidangan ini, delegasi DPR RI juga telah melakukan pertemuan Internasional, di antaranya pertemuan dengan delegasi Rumania dan Peru. Pertemuan dengan Delegasi Rumania menitikberatkan pada peningkatan kerjasama ekonomi, pariwisata, serta penjajakan kerjasama di bidang budaya dan pendidikan.

Pada 31 Maret 2022, DPR RI melakukan pertemuan dengan delegasi Peru. “Pertemuan bilateral ini memberi harapan akan potensi kerja sama khususnya di bidang transisi energi, perubahan iklim, pariwisata serta pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui kerangka Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement,” ujar Puan.

FOLLOW US