• Kesra

Kemenkes Katakan Aplikasi PeduliLindungi Berperan Tekan Penularan Covid-19

Budi Wiryawan | Jum'at, 15/04/2022 23:59 WIB
Kemenkes Katakan Aplikasi PeduliLindungi Berperan Tekan Penularan Covid-19 Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: kemkes.go.id)

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan COVID-19 hingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tidak mendasar.

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Hal ini terkait laporan US State Department terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi PeduliLindungi.

Nadia menyimpulkan laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.

Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, kata Nadia, aplikasi PeduliLindungi melalui fitur kewaspadaan berhasil mencegah pasien COVID-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menular kepada warga lainnya.

Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh lebih dari 90 juta orang dan telah membantu mencegah warga yang terinfeksi saat mengakses fasilitas dan tempat umum seperti pusat perbelanjaan, bandara, pelabuhan, hotel, dan gedung perkantoran.

Aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh pasien positif COVID-19 akan berwarna hitam ketika aplikasi tersebut dipindai di pintu masuk tempat umum, hingga petugas keamanan dapat mencegah masuk pasien tersebut, lalu melaporkan yang bersangkutan ke Satgas COVID-19 untuk ditangani lebih lanjut.

Sepanjang 2021-2022, kata Nadia, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah atau masyarakat dengan vaksinasi belum lengkap memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron. Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department,” katanya.

Penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan Warga Negara Indonesia (WNI) lintas negara.

Selain itu ada pula fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Nadia mengatakan PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

FOLLOW US