• News

64 Orang Lolos ke Tahap Wawancara Calon Pejabat KPK

Budi Wiryawan | Senin, 11/04/2022 21:37 WIB
64 Orang Lolos ke Tahap Wawancara Calon Pejabat KPK Gedung KPK

Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2022 loloskan 64 orang ke tahap wawancara.

Ketua Tim Pansel Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan sebanyak 64 orang tersebut merupakan calon pengisi formasi 11 jabatan di KPK.

"Jadi, seluruh peserta sebanyak 64 peserta. Kan ada 10 jabatan, masing-masing enam, jadi total 60; dan satu jabatan masing-masing empat. Jadi, totalnya ada 64. Jadi, seluruh 64 peserta ini mengikuti tes tahapan berikutnya," kata Dwi Wahyu Atmaji di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Tahapan seleksi berikutnya dijadwalkan pada Rabu (13/4) di Gedung KPK, Jakarta, dengan agenda tes wawancara.

"Jadi, tes tahapan berikutnya yaitu wawancara. Kami akan selenggarakan mulai hari Rabu bertempat di KPK. Ini tiap-tiap jabatan berbeda-beda, karena paling banyak itu adalah kelompok dari tiga itu ada beberapa peserta, sehingga pelaksanaannya akan berlangsung sampai dengan hari Senin (18/4) minggu depan," jelasnya.

Sebelumnya, peserta calon pejabat KPK itu lolos dalam tahap kompetensi manajerial dan sosial kultural.

"Kami telah melaksanakan beberapa tahapan. Tahapan pertama adalah seleksi administrasi, sudah diumumkan; yang kedua, tahapan penyusunan makalah, sudah diumumkan; dan mereka yang lulus penyusunan makalah mengikuti seleksi asesmen melalui assessment center di BKN," tambahnya.

Sebelumnya, KPK menyelenggarakan seleksi terbuka untuk formasi 11 jabatan, yaitu dua pimpinan tinggi madya dan sembilan pimpinan tinggi pratama, dalam rangka memperkuat manajemen sumber daya manusia (SDM) guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi.

Untuk posisi jabatan pimpinan madya terdiri atas posisi di Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Selanjutnya, untuk jabatan pimpinan tinggi pratama, ada posisi sebagai Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, serta Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi.

Kemudian, ada pula formasi sebagai Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

FOLLOW US