Gedung Kedutaan Besar Rusia di Yunani (foto: orthodoxtimes.com)
JAKARTA - Sebanyak 12 anggota misi diplomatik dan konsuler Rusia di negara di-persona non grata-kan Yunani di negara tersebut. Demikian pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Yunani.
Kementerian Luar Negeri Yunani dalam sebuah pernyataannya, keputusan itu diambil sejalan dengan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina 1963 untuk Hubungan Konsuler.
Dalam sebuah pernyataan setelah langkah tersebut, Kedutaan Besar Rusia di Athena memperingatkan bahwa langkah tersebut akan ada konsekuensinya.
"Kami telah memprotes keras langkah yang tidak adil dan bermusuhan ini yang bertujuan untuk lebih menghancurkan hubungan bilateral kami," kata kedutaan Rusia dalam sebuah pernyataan.
"Kami menjelaskan bahwa tindakan ini tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi," tambah pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri Yunani memanggil Duta Besar Rusia Andrey Maslov untuk memberitahu pengumuman tersebut.
Beberapa negara Eropa, termasuk Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol, telah mengusir diplomat Rusia dalam beberapa hari terakhir, sebagai tanggapan atas perang Rusia di Ukraina.