• Kabar Transportasi

Daop 1 Jakarta Tangkap Pencuri Rel

Yahya Sukamdani | Kamis, 24/03/2022 18:19 WIB
Daop 1 Jakarta Tangkap Pencuri Rel Balas rel kereta api yang sering diincar oleh para pencuri. Foto: daop 1 Jakarta/katakini.com

JAKARTA - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama kepolisian berhasil menyelesaikan dua kasus pencurian material prasarana kereta api dan menangkap pencurinya.

“Kasus pertama terjadi pada 17 Maret 2022, PT KAI Daop 1 Jakarta mengamankan pencuri rel di emplasemen Stasiun Sukabumi, Jawa Barat dan saat ini masih dalam proses hukum di Polsek Cikole,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Kamis (24/3/2022).

Kedua, menangkap tiga pelaku pencurian besi balast stoper di wilayah Stasiun Cilebut dan Stasiun Bojonggede km 45+7. Ketiganya kini diamankan pihak kepolisian Polsek Bojonggede, Bogor, Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, di awal tahun pada 19 Februari 2022 lalu pelaku pencurian yang berjumlah empat orang juga berhasil ditangkap lantaran mencuri dua potong rel cadangan sepanjang 10 meter yang berada di petak jalan antara Stasiun Klender Baru - Buaran km 16+600, Jakarta Timur. Kini pelaku masih menjalani proses hukum di Polsek Cakung.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,” kata Eva.

Dari beberapa kasus, material seperti rel pengganti yang ada sekitar jalur KA, Kabel FO, besi balast stoper yang berfungsi sebagai penahan agar tidak terjadi longsoran dan bantalan besi kerap menjadi sasaran pelaku pencurian karena berada pada area terbuka.

“Sejatinya Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional KA agar terhindar dari Risiko kecelakaan,” katanya.

Menurut Eva, berbagai upaya dilakukan Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur KA dengan bentang yang sangat luas. Di beberapa area rawan pemasangan CCTV dan patroli pengamanan tertutup telah dilakukan, keberhasilan upaya menangkap oknum pencuri juga terbantu melalui kerjasama dengan masyarakat sekitar yang telah melaporkan saat melihat tindakan oknum yang mencurigakan.

Hasil tindaklanjut laporan tersebut selalu dikordinasikan bersama jajaran kepolisian setempat, melalui kolaborasi jajaran unit Pengamanan PT KAI Daop 1 Jakarta dan Kepolisian, sejumlah pelaku pencurian material prasarana KA berhasil diamankan dan diproses hukum.

FOLLOW US