• News

Jamaah Umrah Tidak Lagi Menjaga Jarak Fisik

Akhyar Zein | Minggu, 13/03/2022 03:07 WIB
Jamaah Umrah Tidak Lagi Menjaga Jarak Fisik Ilustrasi. Jemaah Umrah Indonesia tiba di Madinah (foto: tribunnews.com)

JAKARTA - Minggu lalu, 6 Maret 2022, Jemaah umrah di Makkah tampak khusyuk melakukan ritual umrah.

Jemaah bisa melaksanakan ibadah tersebut tanpa harus menjaga jarak fisik. Ini pertama kalinya setelah dimulainya pandemi virus corona.

Ibadah umrah yang sering disebut sebagai haji kecil, dapat dilakukan sepanjang tahun, berbeda dengan haji yang dilaksanakan setahun sekali dan wajib bagi seluruh umat Islam yang mampu. Indonesia banyak mengirim jemaah umrahnya.

Mulai bulan ini, Arab Saudi memutuskan bahwa jemaah yang melakukan umrah, tidak perlu lagi menjaga jarak fisik. Tetapi, mereka tetap diharuskan memakai masker, menurut kantor berita Arab Saudi.

Pembatasan yang diterapkan untuk meredam penyebaran virus corona dan COVID-19 itu baru saja dilonggarkan. Keputusan pemerintah Arab Saudi itu disambut baik umat Islam di seluruh dunia, karena disampaikan hanya beberapa minggu menjelang dimulainya bulan puasa Ramadan.

Sebelum pandemi virus corona melanda, Makkah biasanya akan dipenuhi jemaah yang melakukan umrah Ramadan maupun jemaah yang datang untuk mengikuti salat tarawih berjamaah di malam hari dalam bulan Ramadan.

Pada waktu-waktu salat ini, Masjidilharam sering menampilkan tayangan video yang menunjukkan lautan orang dari semua lapisan masyarakat yang melaksanakan salat, dengan berdekatan seperti seharusnya bahu bertemu bahu. Tidak ada lagi jarak.

Ketakutan akan penularan luas virus corona telah memaksa Arab Saudi untuk secara dramatis mengurangi jumlah jemaah yang dibolehkan melaksanakan haji dan umrah.

Tahun lalu, hanya 60.000 warga Arab Saudi dan penduduk tetap di negara itu yang sudah divaksinasi yang telah diizinkan melaksanakan ibadah haji. Langkah itu diambil di tengah kekhawatiran yang berlanjut seputar penyebaran virus corona.

Pada tahun sebelumnya, 2020, ibadah haji hanya dilakukan oleh kurang dari 1.000 orang. Mereka adalah warga atau penduduk tetap negara kerajaan itu yang dipilih oleh panitia khusus

FOLLOW US