• Info MPR

Bamsoet dan Basarah Dorong Para Pakar Kaji Urgensi PPHN

akhyar | Kamis, 17/02/2022 19:15 WIB

Bamsoet  dan Basarah Dorong Para Pakar Kaji Urgensi PPHN Bamsoet saat didapuk menjadi Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bersama Ahmad Basarah di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (17/2/22).(foto: Humas MPR)

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong agar dalam penyelenggaraan Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Tahun 2022, turut membahas urgensi hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem hukum ketatanegaraan Indonesia.

Sebagai organisasi keilmuan yang inklusif, kolegialitas, altruistis, dan kontributif beranggotakan para pakar hukum tata negara dan administrasi negara, APHTN-HAN memiliki legalitas yang kuat untuk memberikan sumbangan pemikiran seputar PPHN.

"Mengingat saat ini bangsa Indonesia seperti tidak memiliki pegangan hukum yang bisa dijadikan sebagai rujukan/pedoman dalam menjalankan pembangunan nasional. Sangat berbeda dibandingkan masa pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia memiliki Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Di pemerintahan Presiden Soeharto memiliki Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)," jelas Bamsoet.

"Sejak era Reformasi, pola pembangunan berubah karena berdasarkan visi dan misi presiden-wakil presiden terpilih, yang dielaborasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5-10 tahun. Dampak negatifnya, menjadikan tidak adanya kesinambungan pembangunan antara satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya," ujar Bamsoet saat didapuk menjadi Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) bersama Ahmad Basarah di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (17/2/22).

Dukungan agar Indonesia kembali memiliki haluan negara pernah disampaikan Presiden ke-3 Indonesia BJ Habibie dalam sebuah acara pada diskusi yang diselenggarakan pada akhir Maret 2014.

Diperkuat kembali saat beliau menjadi narasumber diskusi di MPR pada 22 Agustus 2017.

"Dukungan serupa juga datang antara lain dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Keagamaan mulai dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, hingga Majelis Tinggi Agama Konghucu, dan berbagai sivitas akademika perguruan tinggi,"  jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, berbagai negara dunia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang. Bahkan sejak 1953, China mengadopsi pola pembangunan menyerupai GBHN dalam merancang peta jalan pembangunan untuk menatap China 2050. Ironisnya, Indonesia justru meninggalkan pola tersebut. Namun belum telat jika ingin kembali menghidupkannya.

"Urgensi menghadirkan PPHN telah dicetuskan oleh MPR RI periode 2009-2014. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014 yang mengamanatkan dalam rangka mewujudkan kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah, maka perlu dirumuskan kembali sistem perencanaan pembangunan yang tepat, berorientasi pada demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Dilanjutkan MPR periode 2014-2019 melalui Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang merekomendasikan kepada MPR Periode 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN. Termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya," terang Bamsoet.

Menindaklanjuti berbagai rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019, maka MPR RI periode 2019-2024 melalui Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan saat ini sedang menyelesaikan rancangan PPHN beserta naskah akademiknya. Ditargetkan selesai pada April 2022, untuk kemudian dikirimkan kepada para pimpinan partai politik dan DPD. Dilanjutkan dibahas dalam Rapat Gabungan MPR RI, sehingga MPR RI bisa segera membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) PPHN.

"Keberadaan PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan sangat penting. Salah satunya untuk memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tidak mangkrak. Mengingat untuk membangunnya dibutuhkan dana hingga USD 35 miliar atau sekitar Rp 501 triliun. Tidak mungkin bisa selesai hanya dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan berakhir pada 2024. Melainkan harus dilanjutkan oleh pemerintahan penggantinya. Karena itulah diperlukan PPHN," pungkas Bamsoet.