• News

Puan: Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Perketat Pengawasan!

Yahya Sukamdani | Jum'at, 07/01/2022 18:41 WIB
Puan: Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Perketat Pengawasan! Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah). Foto: dpr/katakini.com

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani prihatin dengan fenomena joki karantina yang marak terjadi belakangan ini. Ia pun meminta pengawasan diperketat agar aksi-aksi joki karantina tidak kembali terjadi.

“Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat,” kata Puan, Jumat (7/1/2022).

Joki karantina sendiri adalah pihak-pihak yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk lolos tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi Covid-19. Kasus yang baru saja terjadi adalah terungkapnya joki karantina yang membantu sejumlah Warga Negara (WN) India lepas dari kewajiban menjalani karantina. Fenomena lain dari joki karantina ini adalah adanya pihak yang menggantikan peserta karantina.

Puan menegaskan, kecurangan terhadap proses karantina dapat menyebabkan kasus Covid-19 tidak terdeteksi.

“Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat,” tutur Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan, BIN, dan Polri yang bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi joki karantina. Polri sendiri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi karantina agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.

“Semua petugas yang memiliki kewenangan terhadap program karantina ini harus bisa mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara,” tegasnya.

 

FOLLOW US