• News

KPK Ungkap Dugaan Kasus di Balik Penangkapan Wali Kota Bekasi

Eko Budhiarto | Kamis, 06/01/2022 10:15 WIB
 KPK Ungkap Dugaan Kasus di Balik  Penangkapan Wali Kota Bekasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Di samping itu, penangkapan juga ditengarai terkait kasus lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Di samping itu, Ali juga menyampaikan, hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK.

Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," jelas Ali.

Perkembangan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) itu, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, telah dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/1/2022), oleh Ketua KPK Firli Bahuri bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.

Rahmat Effendi beserta 11 orang yang merupakan ASN Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta itu pun dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setelahnya, mereka diperiksa oleh KPK.

FOLLOW US