Dijamin Bebas, Tahanan Palestina Akhiri Mogok Makan 141 Hari

Akhyar Zein | Rabu, 05/01/2022 20:30 WIB
Dijamin Bebas, Tahanan Palestina Akhiri Mogok Makan 141 Hari Seorang wanita memegang poster dengan gambar tahanan Palestina Hisham Abu Hawash, yang ditahan oleh Israel, saat kerabatnya merayakan setelah dia mengakhiri mogok makan, di Dura, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 4 Januari 2022.(foto: REUTERS)

JAKARTA - Hisham Abu Hawwash telah melakukan mogok makan selama lebih dari 141 hari untuk memprotes penangkapannya tanpa pengadilan di bawah kebijakan Israel.

Abu Hawwash kemudian menangguhkan aksi mogok makannya setelah mencapai kesepakatan untuk pembebasannya.

Pengacaranya Jawad Boulos mengatakan Hisham setuju untuk menangguhkan aksinya setelah Israel setuju untuk membebaskannya pada 26 Februari.

"Abu Hawwash akan tetap di rumah sakit sampai dia pulih," tambahnya dalam sebuah pernyataan.

Hassan Abd Rabbo, juru bicara komite Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk urusan tahanan, mengatakan Hisham akan dibebaskan setelah berakhirnya perintah penahanannya pada 26 Februari.

Berita pembebasan Abu Hawwash telah memicu selebrasi di kampung halamannya di Dura, sebelah barat kota Hebron di Tepi Barat.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengucapkan selamat kepada Abu Hawwash dan keluarganya atas pembebasannya.

Dia juga berterima kasih kepada negara-negara yang menekan Israel untuk membebaskan Hisham.

Abu Hawwash ditahan oleh pasukan Israel pada 27 Oktober 2020 dan ditempatkan di bawah penahanan administratif, sebuah kebijakan yang memungkinkan Israel untuk menahan siapa pun selama enam bulan tanpa tuduhan atau pengadilan.

Menurut LSM Palestina, ada sekitar 4.650 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk sedikitnya 500 orang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan.(AA)

FOLLOW US