• Info MPR

Pelaksanaan PTM Harus Mengedepankan Disiplin Prokes

Akhyar Zein | Senin, 03/01/2022 16:33 WIB
Pelaksanaan PTM Harus Mengedepankan Disiplin Prokes Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Cegah penularan varian Omicron pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), dengan selalu disiplin penerapan protokol kesehatan (Prokes) di semua lini.

Kesempatan PTM harus bisa dimanfaatkan untuk menanamkan norma-norma baru dalam keseharian kepada generasi penerus bangsa.

"Varian Omicron yang dinilai memiliki kemampuan menular lebih cepat dari varian Delta ini, harus diantisipasi dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di semua lini dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/1).

Hari ini di DKI Jakarta merupakan hari pertama pelaksanaan PTM pada semester genap, yang akan digelar setiap hari. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan melacak kasus secara aktif pada pelaksanaan PTM di sekolah-sekolah di DKI Jakarta,  untuk mencegah penularan di lingkungan sekolah.

Sementara itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya penerapan protokol kesehatan dalam PTM terbatas pada 2021 yang belum maksimal.

Antara lain, ada sebagian guru dan siswa yang tidak memakai masker dengan benar saat ada di lingkungan sekolah. Selain itu, tidak ada fasilitas tempat cuci tangan yang memadai.

Menurut Lestari, hasil evaluasi dari sejumlah pihak pada pelaksanaan PTM terbatas tahun lalu  harus segera diperbaiki.

Apalagi saat ini terindikasi varian Omicron sudah menyebar di tanah air.

Para tenaga pengajar, peserta didik dan petugas di lingkungan sekolah, tegasnya, jangan lengah dan terus meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menerapkan Prokes di lingkungan sekolah.

Masukan dari sejumlah pihak untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan PTM jangan diabaikan.

Keterangan tertulis Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Minggu (2/1) menyarankan agar pelaksanaan PTM hanya dilaksanakan ketika 100% guru dan petugas sekolah rampung menerima vaksin Covid-19.

Selain itu, anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap dua kali dan tanpa komorbid.

Lestari berharap, lewat pelaksanaan PTM yang selalu mengedepankan disiplin Prokes, selain dapat menghindari bangsa ini mengalami learning loss, sekaligus juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana untuk menanamkan norma-norma baru kepada generasi penerus bangsa.

Lestari mendorong agar para pendidik juga meningkatkan kemampuan untuk memahami dan menanamkan norma-norma baru kepada para peserta didik, agar bangsa ini bisa survive menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di masa datang.

FOLLOW US