• Kesra

Laksanakan Amanat UU, Kini Urusan FLPP Jadi Tanggung Jawab BP Tapera

Eko Budhiarto | Jum'at, 24/12/2021 14:03 WIB
 Laksanakan Amanat UU, Kini Urusan  FLPP Jadi Tanggung Jawab BP Tapera Ilustrasi

Katakini.com - Guna melaksanakan amanat undang-undang, maka mulai hari ini, Jumat (24/12/2021) segala urusan yang berkaitan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Sebelumnya, FLPP menjadi tanggung jawab Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Layanan FLPP secara resmi sejak hari ini akan beralih ke BP Tapera sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan PP Nomor 25 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti PMK Nomor 111 Tahun 2021," kata Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin dalam Penandatanganan Tripartit Pengalihan Pengelolaan Dana FLPP ke BP Tapera, Jumat (24/12/2021).

Penandatanganan peresmian tersebut dilakukan antara PPDPP, BP Tapera, dan 48 bank yang menjadi mitra penyalur FLPP.

Menurut Arief, PPDPP telah mulai melakukan transfer dana subsidi dengan skema FLPP kepada BP Tapera pada 22 Desember 2021 sehingga transfer dana tahap pertama telah selesai dilakukan.

"Dari hasil transfer tersebut kami wajib melakukan tanda tangan BAST (Berita Acara Serah Terima) yang akan ditandatangani hari ini. Setelahnya kami wajib mengalihkan hak dan kewajiban dari PPDPP bersama dengan perbankan ke BP Tapera," ucapnya.

Selanjutnya PPDP akan membuat laporan keuangan penutup dan melakukan transfer sisa dana FLPP kepada BP Tapera dari hasil rekonsiliasi bersama 48 perbankan.

"Kami diamanatkan untuk mengalihkan seluruh SOP atau tata laksana dan tata kelola dalam rangka penyaluran FLPP ke BP Tapera, dan itu sudah kami tandatangani dan serahkan ke BP Tapera," kata Arief.

Sepanjang Januari sampai 31 Oktober 2021, PPDPP menyalurkan dana subsidi FLPP senilai Rp19,55 triliun atau setara dengan 178.728 unit rumah, yang menjadi capaian tertinggi tahunan PPDPP. Unit rumah yang mendapatkan subsidi FLPP ini setara 113 persen dari target PPDPP.

Keywords :

FOLLOW US